Petitum |
PRIMER :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
2. Menunjuk Pemohon sebagai wali dari anak Pemohon tersebut yang bernama: Dania Azzahra Farzana binti Dharma Patria, perempuan, lahir di Malang tanggal 21 Februari 2019 NIK 3507096102190001;
3. Menetapkan Pemohon untuk mewakili anak tersebut yang bernama : Dania Azzahra Farzana binti Dharma Patria, perempuan, lahir di Malang tanggal 21 Februari 2019 NIK 3507096102190001, untuk balik nama Sertifikat Hak Milik atas sebidang Tanah dengan Surat Hak Milik no.82 tertanggal 14 Juni 1999 dengan luas ± 467 m2 a.n. Winarti Kusuma Astuti/ Dony Agus Setiawan/ Anis Raudhatul Maghfiroh/ Dania Azzahra Farzana yang terletak di Jalan Batu Lima RT.001 RW.004 Desa Suwayuwo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Jalan desa
- Sebelah Timur : Asning
- Sebelah Selatan : Umijali
- Sebelah Barat : Sahid
4. Membebankan biaya perkara sesuai dengan ketentuan hukum;
SUBSIDER :
Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Pemohon mohon penetapan yang seadil-adilnya.
|