Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
5/Pdt.P/2025/PA.MLG Anang Kusairi bin Kusnadi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 06 Jan. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 5/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Kamis, 02 Jan. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Anang Kusairi bin Kusnadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

1.   Mengabulkan Permohonan Pemohon ;

2.   Menetapkan nama Pemohon (Anang Kusnadi/Anang Kusairi bin Kusnadi) yang tercatat berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor : 1259/054/XI/2010 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukun, Kota Malang tanggal 15 Nopember 2010, yang tercatat berdasarkan Akta Cerai Nomor 1468/AC/2022/PA.Mlg tertanggal 06 September 2022 yang dikeluarkan Pengadilan Agama Malang sebenarnya adalah (Anang Kusairi bin Kusnadi);

3.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

      Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak