Petitum |
PRIMAIR
1. Menerima dan mengabulkan perlawanan Pelawan seluruhnya ;
2. Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang beritikad baik dan benar :
3. Menyatakan perlawanan Pelawan adalah benar dan berdasarkan hukum ;
4. Menyatakan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor: 001/DFV/PPJB/II/2023 tertanggal 6 Februari 2023 adalah sah dan berkekuatan hukum mengikat ;
5. Menghukum Terlawan I dan Terlawan II untuk mentaati dan melaksanakan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor: 001/DFV/PPJB/II/2023 tertanggal 6 Februari 2023;
6. Menyatakan penetapan sita eksekusi Ketua Pengadilan Agama Malang Nomor 04/Pdt.Eks/2023/PA.Mlg tanggal 21 Juni 2024 dan Berita Acara Sita Eksekusi Nomor 04/Pdt.Eks/2023/PA.Mlg. tanggal 3 Juli 2024 atas sebagian objek sita, yakni obyek tanah dan bangunan SHM No. 05398, Surat Ukur Nomor: 00436/Oro Oro Ombo/2020 tertanggal 15 Desember 2020, Luas Tanah 104m?2;, dan Luas Bangunan 140m?2; a.n FADHIL ASUNDHUYUNI dengan batas batas :
Utara : SHM Nomor 05397
(setempat dikenal dengan Perumahan de Falva Kresna Kavling E)
Timur : Jalan
Selatan : SHM Nomor 05403
(setempat dikenal dengan Perumahan de Falva Kresna Kavling C)
Barat : Bendar
tidak sah dan batal demi hukum ;
7. Memerintahkan untuk mengeluarkan sebagai obyek tersita dan mengangkat sita atas tanah dan bangunan :
SHM No. 05398
Luas Tanah 104m?2;
Luas Bangunan 140m?2;
Lokasi Rumah Perumahan de Falva Village Tipe Kresna, Dsn. Gondorejo, Oro-Oro Ombo, Batu
Unit Kresna Kavling D
Yang diterangkan di dalam SHM No. 05398, Surat Ukur Nomor: 00436/Oro Oro Ombo/2020 tertanggal 15 Desember 2020, Luas Tanah 104m?2;, dan Luas Bangunan 140m?2; a.n FADHIL ASUNDHUYUNI;
8. Menyatakan permohonan eksekusi register perkara Nomor 4/Pdt.Eks/2023/PA.Mlg atas obyek sengketa :
SHM No. 05398
Luas Tanah 104m?2;
Luas Bangunan 140m?2;
Lokasi Rumah Perumahan de Falva Village Tipe Kresna, Dsn. Gondorejo, Oro-Oro Ombo, Batu
Unit Kresna Kavling D
Yang diterangkan di dalam SHM No. 05398, Surat Ukur Nomor: 00436/Oro Oro Ombo/2020 tertanggal 15 Desember 2020, Luas Tanah 104m?2;, dan Luas Bangunan 140m?2; a.n FADHIL ASUNDHUYUNI tidak dapat dilaksanakan atau Non Eksekutabel ;
9. Memerintahkan dan menghukum Turut Tergugat (incasu Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Batu) untuk memproses balik nama terhadap SHM No. 05398, Surat Ukur Nomor: 00436/Oro Oro Ombo/2020 tertanggal 15 Desember 2020, Luas Tanah 104m?2;, dan Luas Bangunan 140m?2; a.n FADHIL ASUNDHUYUNI menjadi atas nama Pelawan, karena PELAWAN telah melakukan Pelunasan atau Pembayaran akhir kepada Para Terlawan;
10. Menghukum Para Terlawan membayar biaya yang timbul atas perkara ini ;
SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Malang yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).
|