Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
454/Pdt.P/2024/PA.MLG Bilqis Anjanaa Mumtaz Aly binti Moch Soetedjo Effendy Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 454/Pdt.P/2024/PA.MLG
Tanggal Surat Rabu, 09 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Bilqis Anjanaa Mumtaz Aly binti Moch Soetedjo Effendy
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

1.

Mengabulkan permohonan  Pemohon ;

2.

Menyatakan bahwa wali nikah Pemohon yang bernama Moch Soetedjo Effendy bin Suwadi adalah wali adlol ;

3.

Memberi wewenang kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan  Lowokwaru Kota Malang untuk menikahkan Pemohon Bilqis Anjanaa Mumtaz Aly binti Moch Soetedjo Effendy dengan Mufase Isnaini bin Supadi dengan wali  Hakim;

4.

Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan  hukum

SUBSIDER :

 Atau  apabila Pengadilan Agama berpendapat lain mohon dijatuhkan penetapan yang seadil-  adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak