Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
429/Pdt.P/2025/PA.MLG Abdullah bin Tahir Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 12 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 429/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Kamis, 12 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Abdullah bin Tahir
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

1.   Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2.   Menetapkan nama istri Pemohon (Susi Mulyati) yang tercatat Duplikat Kutipan Akta Nikah No:Kk.13.32.03/PW.01/33/3/2007 tertanggal 24 Mei 2007 dari Kutipan Akta Nikah No: 1193/148/XII/1977 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, sebenarnya nama istri Pemohon (Susi Mulyanti);

3.   Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pembetulan biodata nikah  tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang;

4.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

      Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak