Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
349/Pdt.P/2025/PA.MLG 1.Sugito bin Djuri
2.Henny Kusumawardhani binti Paidi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 349/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Rabu, 07 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sugito bin Djuri
2Henny Kusumawardhani binti Paidi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

1.   Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;

2.   Menetapkan nama ayah Pemohon I (Amad Juri) dan nama Pemohon II (Henny Kusuma Wardhani) yang tercatat berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor : 806/60/XI/1996 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukun Kota Malang tanggal 16 November 1996, sebenarnya nama ayah Pemohon I (Djuri) dan nama Pemohon II (Henny Kusumawardhani);

3.   Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pembetulan biodata nikah  tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukun Kota Malang;

4.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

      Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Para Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak