Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
222/Pdt.P/2025/PA.MLG 1.Sudarno bin Soenardi
2.Maisaroh binti H. Haridar
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 05 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 222/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Rabu, 05 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sudarno bin Soenardi
2Maisaroh binti H. Haridar
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

1.   Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;

2.   Menetapkan nama Pemohon II (Maisarah binti H. Haridar) yang tercatat berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor : 168/94/1966 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Klojen Kota Malang tanggal 14 Februari 1966, sebenarnya nama Pemohon II (Maisaroh binti H. Haridar);

3.   Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pembetulan biodata nikah  tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Klojen Kota Malang;

4.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

      Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Para Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak