Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
396/Pdt.P/2025/PA.MLG | 1.Supriyanto bin Hadiono 2.Astutik Rahayu binti Rahmat |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Kamis, 22 Mei 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 396/Pdt.P/2025/PA.MLG | ||||||
Tanggal Surat | Kamis, 22 Mei 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | PRIMER: 1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon; 2. Menetapkan tanggal lahir Pemohon I (13 Juli 1981), nama Pemohon II (Astutik), tempat lahir Pemohon II (Malang) dan tanggal lahir Pemohon II (06 Agustus 1984) yang tercatat Kutipan Akta Nikah Nomor 08/08/I/2002 pada tanggal 09 Januari 2002 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Junrejo Kabupaten Malang, sebenarnya tanggal lahir Pemohon I (21 Maret 1981), nama Pemohon II (Astutik Rahayu), tempat lahir Pemohon II (Surabaya) dan tanggal lahir Pemohon II (08 Agustus 1984); 3. Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pembetulan biodata nikah tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Junrejo Kota Batu; 4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum; SUBSIDER: Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Para Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |