Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
396/Pdt.P/2025/PA.MLG 1.Supriyanto bin Hadiono
2.Astutik Rahayu binti Rahmat
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 396/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Kamis, 22 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Supriyanto bin Hadiono
2Astutik Rahayu binti Rahmat
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

1.   Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;

2.   Menetapkan tanggal lahir Pemohon I (13 Juli 1981), nama Pemohon II (Astutik), tempat lahir Pemohon II (Malang) dan tanggal lahir Pemohon II (06 Agustus 1984) yang tercatat Kutipan Akta Nikah Nomor 08/08/I/2002 pada tanggal 09 Januari 2002 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Junrejo Kabupaten Malang, sebenarnya tanggal lahir Pemohon I (21 Maret 1981), nama Pemohon II (Astutik Rahayu), tempat lahir Pemohon II (Surabaya) dan tanggal lahir Pemohon II (08 Agustus 1984);

3.   Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pembetulan biodata nikah  tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Junrejo Kota Batu;

4.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

      Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Para Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak