Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
368/Pdt.P/2025/PA.MLG Hendrik Eko Susilo bin Sumadi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 368/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Selasa, 29 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Hendrik Eko Susilo bin Sumadi
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Suliswanto, S.H.Hendrik Eko Susilo bin Sumadi
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya
  2. Menetapkan PEMOHON Hendrik Eko Susilo Bin Sumadi
  3. sebagai wali dari anak PEMOHON yang Bernama Henanda Annisa Qurrota A’Yun Binti Hendrik Eko Susilo, Perempuan, 12 tahun, tempat tanggal lahir di Malang 15-02-2013, sesuai akta kelahiran Nomor 1941/2013 yang dikeluarkan oleh Dukcapil Kota Malang, NIK 3573045502130003, SD, beralamat di Jln. Raya Candi VA/ 399 RT.04 / RW.05 Kel. Karangbesuki Kec. Sukun Kota Malang dalam melakukan segala tindakan hukum
  4. Membebankan biaya perkara sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku

Atau :

Apabila Ketua Pengadilan Agama Kota Malang berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak