Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
329/Pdt.P/2025/PA.MLG Dini Noviasari binti Sukirno Persidangan
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 329/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Rabu, 30 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dini Noviasari binti Sukirno
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menetapkan bahwa wali nikah Pemohon yang bernama Sutarno bin Soetrimo adalah wali adhal;    
  3. Memberi wewenang kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Lowokwaru Kota Malang untuk menikahkan Pemohon (Dini Noviasari binti Sukirno) dengan calon suaminya (Sutarno bin Soetrimo) dengan Wali Hakim;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

     Atau apabila Pengadilan Agama Kota Malang berpendapat lain, Pemohon mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak