Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
235/Pdt.P/2025/PA.MLG 1.Adi Supriyanto bin Suparman
2.Anis Wijayanti binti Suprapto
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 11 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 235/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Selasa, 11 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Adi Supriyanto bin Suparman
2Anis Wijayanti binti Suprapto
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

1.   Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;

2.   Menetapkan nama Pemohon I (Adi Suprianto) dan tahun lahir Pemohon II (1983) yang tercatat berdasarkan Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor : 0082/082/I/2002 tanggal 24 Juni 2014 dari Kutipan Akta Nikah Nomor : 0082/082/I/2002 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Blimbing, Kota Malang, sebenarnya nama Pemohon I (Adi Supriyanto) dan tahun lahir Pemohon II (1985);

3.   Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pembetulan biodata nikah  tersebut di Kantor Urusan Agama Blimbing, Kota Malang;

4.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

      Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Para Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak