Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
415/Pdt.P/2025/PA.MLG Anggun Ella Perwitasari binti Wahyudi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 02 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 415/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Senin, 02 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Anggun Ella Perwitasari binti Wahyudi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

1.   Mengabulkan Permohonan Pemohon ;

2.   Menetapkan nama Pemohon (A.Ella Perwitasari) yang tercatat berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor : 79/16/VIII/2008 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Dukuh Pakis, Kota Surabaya tanggal 21 Agustus 2008, dan yang tercatat berdasarkan Akta Cerai Nomor 0219/AC/2017/PA.Mlg tertanggal 01 Februari 2017 yang dikeluarkan Pengadilan Agama Malang sebenarnya adalah (Anggun Ella Perwitasari);

3.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

      Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak