Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
230/Pdt.P/2025/PA.MLG Ita Nur Kolidah Achmad Nasrul Anwar Bin Kholik Anwar Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 07 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 230/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Selasa, 04 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Ita Nur Kolidah
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Lukman Hadi Wijaya, S.H., M.H.Ita Nur Kolidah
2Aprilia Safitri, S.H.Ita Nur Kolidah
3Ahmad Kaffi Hasan Maghrobi, S.H., M.H.Ita Nur Kolidah
Termohon
NoNama
1Achmad Nasrul Anwar Bin Kholik Anwar
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMAIR

  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON;
  2. Menetapkan PEMOHON sebagai wali dari anak yang bernama ACHMAD NASRUL ANWAR Bin KHOLIK ANWAR (Alm), Jenis Kelamin. Laki-laki, Lahir di Malang tanggal 08 Februari 2011, yang mana merupakan anak kandung PEMOHON dengan KHOLIK ANWAR (Alm);
  3. Menetapkan PEMOHON untuk dapat bertindak sebagai wali dalam kepengurusan segala hal yang berkaitan dengan hak-hak keperdataan TERMOHON;
  4. Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan yang berlaku

SUBSIDAIR

apabila Ketua Pengadilan Agama Kota Malang cq Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara aquo berpendapat lain, mohon putusan yang  seadil-adilnya (Ex Aequo et Bono) ;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak