Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1185/Pdt.G/2025/PA.MLG BUDI SOEJANTO 1.VIDA VIVIANTI, S.E. binti ABDUL MUNIR
2.FADHIL ASUNDHUYUNI, S.E. bin ERMA SUDJITO
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1185/Pdt.G/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Rabu, 04 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1BUDI SOEJANTO
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Adi Ismanto, S.H., M.H.BUDI SOEJANTO
2Rezki Prasetyo, S.H., M.H.BUDI SOEJANTO
3Agus S Sugianto, S.H., M.H.BUDI SOEJANTO
Tergugat
NoNama
1VIDA VIVIANTI, S.E. binti ABDUL MUNIR
2FADHIL ASUNDHUYUNI, S.E. bin ERMA SUDJITO
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

PRIMAIR
1.    Menerima dan mengabulkan perlawanan Pelawan seluruhnya ;
2.    Menyatakan Pelawan adalah Pelawan yang beritikad baik dan benar :
3.    Menyatakan perlawanan Pelawan adalah benar dan berdasarkan hukum ;
4.    Menyatakan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor: 001/DFV/PPJB/II/2023 tertanggal 6 Februari 2023 adalah sah dan berkekuatan hukum mengikat ;
5.    Menghukum Terlawan I dan Terlawan II untuk mentaati dan melaksanakan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Nomor: 001/DFV/PPJB/II/2023 tertanggal 6 Februari 2023;
6.    Menyatakan penetapan sita eksekusi Ketua Pengadilan Agama Malang Nomor 04/Pdt.Eks/2023/PA.Mlg tanggal 21 Juni 2024 dan Berita Acara Sita Eksekusi Nomor 04/Pdt.Eks/2023/PA.Mlg. tanggal 3 Juli 2024 atas sebagian objek sita, yakni obyek tanah dan bangunan SHM No. 05398, Surat Ukur Nomor: 00436/Oro Oro Ombo/2020 tertanggal 15 Desember 2020, Luas Tanah 104m?2;, dan Luas Bangunan 140m?2; a.n FADHIL ASUNDHUYUNI dengan batas batas :
Utara        : SHM Nomor 05397 
  (setempat dikenal dengan Perumahan de Falva Kresna Kavling E)
Timur        : Jalan
Selatan        : SHM Nomor 05403
           (setempat dikenal dengan Perumahan de Falva Kresna Kavling C)
Barat        : Bendar
tidak sah dan batal demi hukum ;
7.    Memerintahkan untuk mengeluarkan sebagai obyek tersita dan mengangkat sita atas tanah dan bangunan :
SHM    No. 05398
Luas Tanah    104m?2;
Luas Bangunan    140m?2;
Lokasi Rumah    Perumahan de Falva Village Tipe Kresna, Dsn. Gondorejo, Oro-Oro Ombo, Batu
Unit    Kresna Kavling D
Yang diterangkan di dalam SHM No. 05398, Surat Ukur Nomor: 00436/Oro Oro Ombo/2020 tertanggal 15 Desember 2020, Luas Tanah 104m?2;, dan Luas Bangunan 140m?2; a.n FADHIL ASUNDHUYUNI;
8.    Menyatakan permohonan eksekusi register perkara Nomor 4/Pdt.Eks/2023/PA.Mlg atas obyek sengketa :
SHM    No. 05398
Luas Tanah    104m?2;
Luas Bangunan    140m?2;
Lokasi Rumah    Perumahan de Falva Village Tipe Kresna, Dsn. Gondorejo, Oro-Oro Ombo, Batu
Unit    Kresna Kavling D
Yang diterangkan di dalam SHM No. 05398, Surat Ukur Nomor: 00436/Oro Oro Ombo/2020 tertanggal 15 Desember 2020, Luas Tanah 104m?2;, dan Luas Bangunan 140m?2; a.n FADHIL ASUNDHUYUNI tidak dapat dilaksanakan atau Non Eksekutabel ;
9.    Memerintahkan dan menghukum Turut Tergugat (incasu Kantor Badan Pertanahan Nasional Kota Batu) untuk memproses balik nama terhadap SHM No. 05398, Surat Ukur Nomor: 00436/Oro Oro Ombo/2020 tertanggal 15 Desember 2020, Luas Tanah 104m?2;, dan Luas Bangunan 140m?2; a.n FADHIL ASUNDHUYUNI menjadi atas nama Pelawan, karena PELAWAN telah melakukan Pelunasan atau Pembayaran akhir kepada Para Terlawan;
10.    Menghukum Para Terlawan membayar biaya yang timbul atas perkara ini ;

 

SUBSIDAIR
Apabila Majelis Hakim Pengadilan Agama Malang yang memeriksa dan mengadili perkara a quo berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak