Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
450/Pdt.P/2024/PA.MLG Yolanda Annisa Aji binti Ajifuddin Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 09 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 450/Pdt.P/2024/PA.MLG
Tanggal Surat Rabu, 09 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Yolanda Annisa Aji binti Ajifuddin
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menunjuk Pemohon sebagai wali dari anak Pemohon tersebut yang bernama: Adanu Syaafi Murtadho bin Husin Murtadho, lahir di Malang, tanggal 26 Januari 2019 / umur 5 tahun;
  3. Menetapkan Pemohon untuk mewakili anak tersebut yang bernama : Adanu Syaafi Murtadho bin Husin Murtadho, lahir di Malang, tanggal 26 Januari 2019 / umur 5 tahun untuk penjualan dan balik nama atas Rumah dan Tanah dengan Sertifikat Hak Milik No:410 dengan luas 101m2 yang terletak di Desa Wonodadi Kecamatan Wonodadi Kabupaten Blitar a.n.Herwanti, Sarjana Ekonomi tertanggal 05 Desember 2006 dengan batas-batas sebagai berikut:
  • Sebelah Utara : Jalan Raya;
  • Sebelah Barat : Rumah Bapak Mustofa;
  • Sebelah Timur : Rumah Ibu Siti Masrokah;
  • Sebelah Selatan : Rumah Ibu Siti Masrokah;
  1. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER :

Atau apabila Pengadilan Agama Kota Malang berpendapat lain, Pemohon mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak