Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
422/Pdt.P/2025/PA.MLG Laura Andres Desti binti Adam Damsuri Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 422/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Rabu, 04 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Laura Andres Desti binti Adam Damsuri
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Suliswanto, S.H.Laura Andres Desti binti Adam Damsuri
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan PEMOHON untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan PEMOHON LAURA ANDRES DESTI BINTI ADAM DAMSURI sebagai wali dari anak PEMOHON yang Gusti Safira Mafaza Dila Putri, Perempuan, 14 tahun, tempat tanggal lahir di Malang 26-12-2010, sesuai akta kelahiran Nomor 201/2011 yang dikeluarkan oleh Dukcapil Kota Malang, NIK 3573056612100003, SLTP, beralamat di Jln. Simpang Bunga Krisan no.2A RT.007 RW.009 Kel. Jatimulyo Kec. Lowokwaru Kota Malang dalam melakukan segala tindakan hukum;
  3. Membebankan biaya perkara sesuai hukum perundang-undangan yang berlaku

Atau :

Apabila Ketua Pengadilan Agama Kota Malang berpendapat lain, mohon penetapan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak