Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
382/Pdt.P/2025/PA.MLG 1.Wafarasanto bin Marsimin
2.Sutiana binti Subaeri
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 16 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 382/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Kamis, 15 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Wafarasanto bin Marsimin
2Sutiana binti Subaeri
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

1.   Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;

2.   Menetapkan nama Pemohon I (Achmad Abdul Wakhid/Wafarasanto) dan nama Pemohon II (Sutianah binti Subairi) yang tercatat berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor : 76/76/IV/96 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang 26 April 1996, sebenarnya nama Pemohon I (Wafarasanto) dan nama Pemohon II (Sutiana binti Subaeri);

3.   Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pembetulan biodata nikah  tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Gondanglegi Kabupaten Malang;

4.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

      Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Para Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak