Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
284/Pdt.P/2025/PA.MLG 1.Agus Sujito bin Saji
2.Trihananingtyas binti Luwari
Trihananingtyas binti Luwari Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 284/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Selasa, 08 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Agus Sujito bin Saji
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
NoNama
1Trihananingtyas binti Luwari
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

1.   Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;

2.   Menetapkan nama Ayah Pemohon I (Saji) dan nama Pemohon II (Tri Hananingtyas) yang tercatat berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor : 1138/128/XI/1997 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Batu Kabupaten Malang tanggal 27 Nopember 1997, sebenarnya nama Ayah Pemohon I (Sadji) dan nama Pemohon II (Trihananingtyas);

3.   Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pembetulan biodata nikah  tersebut di Kantor Urusan Agama Batu Kota Batu;

4.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

      Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Para Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak