Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
285/Pdt.P/2025/PA.MLG 1.Slamet bin Munajab
2.Umi Kholifatur Rohmah binti Sujani
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 10 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 285/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Kamis, 10 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Slamet bin Munajab
2Umi Kholifatur Rohmah binti Sujani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

1.   Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;

2.   Menetapkan nama Pemohon I (Selamet), nama Ayah Pemohon I (Munajap), nama Pemohon II (Cholifatul Rohmah), tanggal lahir Pemohon II (1977), nama Ayah Pemohon II (Imam Sujain) dan nama Ibu Pemohon II (Nasilkah) yang tercatat berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor : 213/9/IX/1994 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang tanggal 08 September 1994, sebenarnya nama Pemohon I (Slamet), nama Ayah Pemohon I (Munajab), nama Pemohon II (Umi Kholifatur Rohmah), tanggal lahir Pemohon II (18 Juli 1977), nama Ayah Pemohon II (Sujani) dan nama Ibu Pemohon II (Nasikhah);

3.   Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pembetulan biodata nikah  tersebut di Kantor Urusan Agama Karangploso Kabupaten Malang;

4.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

      Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Para Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak