Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
258/Pdt.P/2025/PA.MLG 1.Fudholi bin Bunaib
2.Lilik Sulistiyowati binti Samadi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 20 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 258/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Kamis, 20 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Fudholi bin Bunaib
2Lilik Sulistiyowati binti Samadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

1.   Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;

2.   Menetapkan tanggal dan bulan lahir Pemohon I (05 Juli) dan nama Pemohon II (Sulistyowati) yang tercatat pada tanggal 24 Mei 1994 berdasarkan Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor : 170/126/V/1994 tanggal 18 Maret 2025 dari Kutipan Akta Nikah Nomor : 170/126/V/1994 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Batu Kota Batu, sebenarnya tanggal dan bulan lahir Pemohon I (20 Mei) dan nama Pemohon II (Lilik Sulistiyowati);

3.   Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pembetulan biodata nikah  tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Batu Kota Batu;

4.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

      Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Para Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak