Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
421/Pdt.P/2025/PA.MLG Djodi Trismanto bin Mukid Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 04 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 421/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Rabu, 04 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Djodi Trismanto bin Mukid
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:
1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2.    Menetapkan nama istri Pemohon (Agustin Kristina binti Anton) yang tercatat Kutipan Akta Nikah Nomor: 681/66/XII/88 tertanggal 18 Desember 1988 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, sebenarnya nama istri Pemohon (Agustin Kristina Niron binti Piran, Toni Antonius);
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pembetulan biodata nikah  tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang; 
4.    Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
SUBSIDER:
    Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak