Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
277/Pdt.P/2025/PA.MLG Jane Sulistyowati binti Marmun Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 277/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Senin, 24 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Jane Sulistyowati binti Marmun
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

1.   Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2.   Menetapkan nama suami Pemohon (Moch Nursan bin Kasdam) dan nama Pemohon (Jane Sulistijowati binti Marmun) yang tercatat berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor : 104/129/1970 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Blimbing Kota Malang tanggal 26 Februari 1970, sebenarnya nama suami Pemohon (Moch Noersan bin Kasdam) dan nama Pemohon adalah (Jane Sulistyowati binti Marmun);

3.   Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pembetulan biodata nikah tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Blimbing Kota Malang;

4.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

      Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak