Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
375/Pdt.P/2025/PA.MLG 1.Sri Nurwanti binti Soedarmadji
2.Agung Ludhy Asmono bin Soedarmadji
3.Ponco Jogo Broto Santoso bin Soedarmadji
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 375/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Jumat, 14 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sri Nurwanti binti Soedarmadji
2Agung Ludhy Asmono bin Soedarmadji
3Ponco Jogo Broto Santoso bin Soedarmadji
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:
1.    Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;
2.    Menetapkan nama Ayah Para Pemohon (Sudarmadji) dan nama ibu Para Pemohon (Artani Sri Hartini) yang tercatat berdasarkan Duplikat Kutipan Akta Nikah Nomor : 0243/27/VII/1970 tanggal 24 Februari 2022 dari Kutipan Akta Nikah Nomor : 0243/27/VII/1970 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo, sebenarnya nama Ayah Para Pemohon (Soedarmadji) dan nama ibu Para Pemohon (Sri Hartini);
3.    Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pembetulan biodata nikah tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Krian Kabupaten Sidoarjo;
4.    Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
SUBSIDER:
    Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Para Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak