| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 872/Pdt.G/2025/PA.MLG | A. Rifqi Amin bin H. Sukardi | Lilik Nur Kholidah binti A. Sarwi | Pemberitahuan Putusan Banding |
| Tanggal Pendaftaran | Kamis, 24 Apr. 2025 | |||||||||
| Klasifikasi Perkara | Harta Bersama | |||||||||
| Nomor Perkara | 872/Pdt.G/2025/PA.MLG | |||||||||
| Tanggal Surat | Rabu, 23 Apr. 2025 | |||||||||
| Nomor Surat | ||||||||||
| Penggugat |
|
|||||||||
| Kuasa Hukum Penggugat | ||||||||||
| Tergugat |
|
|||||||||
| Kuasa Hukum Tergugat |
|
|||||||||
| Petitum | PRIMER: 1. Mengabulkan seluruh gugatan penggugat. 2. Menyatakan bahwa harta bersama selama pernikahan di bawah ini sebagai objek hukum yang belum pernah dibagi antara penggugat dan tergugat yang sudah disebutkan pada pernyataan nomor 8 di atas yang di antaranya sebagai berikut: a. Nominal uang yang diperoleh dari total seluruh tanggungan cicilan KPR yang telah dibayarkan selama pernikahan antara penggugat dan tergugat masih berlangsung yang sekarang rumah tersebut ditempati oleh tergugat. b. Mobil Honda merk Mobilio. c. Semua buku tabungan bank milik tergugat. d. Sepeda motor merk Honda CB150 Verza bernomor plat kendaraan N 3070 ABM. f. TV LED merk Samsung ukuran sekitar 30 (tiga puluh) inci. g. Lemari serbaguna minimalis buatan tukang mebel rumahan. h. Sebagian tanaman hias yang berada di taman yang terletak di dalam pagar maupun luar pagar rumah milik tergugat. 3. Menyatakan bahwa rumah dan tanah beralamat di Perumahan Pakis Hasanah Smart Living Blok B-17 RT.027 RW.003 Dusun Jebuk Desa Sumberkradenan Kecamatan Pakis Kabupaten Malang dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan atau SHGB nomor 00194 dengan luas total tanah 60 m?2; dan bangunan di atasnyaseluas 30 m?2; bukan merupakan harta bersama, tetapi harta hibah dari orang tua kandung penggugat yang sepenuhnya menjadi hak mutlak milik penggugat tanpa syarat apapun. Dengan maksud lain, tergugat dinyatakan tidak memiliki hak dalam bentuk apapun atas objek hukum tersebut. 4. Menyatakan bahwa sepeda motor merk Honda CB150 Verza dengan nomor plat kendaraan N 3070 ABM yang merupakan harta bersama secara langsung sepenuhnya menjadi hak milik penggugat. 5. Menyatakan bahwa penggugat berhak menerima uang sebesar 32 (tiga puluh dua) juta sebagai ganti dari seluruh nilai harta bersama yang telah disebutkan di atas sehingga setelah uang tersebut diterima oleh penggugat secara utuh mengakibatkan seluruh harta bersama yang disebutkan penggugat di atas sepenuhnya menjadi hak milik tergugat, kecuali sepeda motor Honda CB150 Verza yang dinyatakan langsung menjadi hak penggugat. 6. Menyatakan bahwa demi menghindari tergugat membangkang, mengabaikan, ataupun menyepelekan hasil keputusan Pengadilan Agama Malang terkait gugatan pembagian harta bersama menjadikan tergugat wajib membayar uang paksa setiap harinya 10 (sepuluh) ribu rupiah yang diberikan terhadap penggugat tatkala tergugat lalai menjalankan isi putusan Pengadilan Agama Malang yang sudah memiliki kekuatan hukum tetap yang terhitung sampai tergugat menuntaskan seluruh kewajiban tergugat terhadap penggugat secara utuh sesuai keputusan Pengadilan Agama Malang. 7. Menghukum tergugat membayar pajak kendaraan sepeda motor Honda CB150 Verza dengan nomor plat kendaraan N 3070 ABM yang telah menunggak sejak tahun 2024 hingga sekarang atau selama dua tahun. 8. Menghukum tergugat memberangkatkan umroh penggugat dengan seluruh biaya terkait dengannya secara langsung yang menjadi syarat mutlak keberangkatan ditanggung oleh tergugat. Di mana, biro atau agen perjalanan ditentukan oleh Pengadilan Agama Malang sehingga penggugat hanya menerima voucher umroh. Bukan berwujud uang yang digunakan membiayai umroh. 9. Menghukum tergugat membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini. SUBSIDER:
|
|||||||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
| Prodeo | Tidak |
