Petitum |
PRIMER :
- Mengabulkan Gugatan Penggugat;
- Memutuskan secara hukum anak yang dilahirkan oleh Tergugat yang diketahui bernama Steffania Dinda Eka Putri Maharani, NIK.3573056209040005, Perempuan, lahir di Malang, 22 September 2004 / 20 tahun bukan buah/hasil dari hubungan badan antara Penggugat dengan Tergugat dalam perkawinan;
- Menetapkan biaya yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat;
SUBSIDER :
Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Penggugat mohon putusan yang seadil-adilnya; |