Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
347/Pdt.P/2025/PA.MLG 1.Alex Purbaya bin Bambang Purwaka
2.Siti Ainun Rohmah binti Abdulaji Suliono
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 347/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Selasa, 06 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Alex Purbaya bin Bambang Purwaka
2Siti Ainun Rohmah binti Abdulaji Suliono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

1.   Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;

2.   Menetapkan nama ayah Pemohon I (Purwoko) yang tercatat berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor : 719/16/XII/2008 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Batu Kota Batu tanggal 05 Desember 2008, sebenarnya nama ayah Pemohon I (Bambang Purwaka);

3.   Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pembetulan biodata nikah  tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Batu Kota Batu;

4.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

      Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Para Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak