Petitum |
PRIMER :
1. Mengabulkan permohonan Pemohon
2. Menunjuk Pemohon sebagai wali dari anak Pemohon tersebut yang bernama Wahyu Santoso bin Irwan Budhi Santoso, NIK.3573011601190003, Laki-laki, lahir di Jember, 16 Januari 2019 / umur 6 tahun;
3. Menetapkan Pemohon untuk mewakili anak tersebut yang bernama Wahyu Santoso bin Irwan Budhi Santoso, NIK.3573011601190003, Laki-laki, lahir di Jember, 16 Januari 2019 / umur 6 tahun, untuk menjual Rumah dengan Sertifikat Hak Milik NIB. 12.30.000012269.0 dengan luas 72 m2 yang terletak di Desa Pakisjajar Kecamatan Pakis Kabupaten Malang a.n. Immaculata Tri Wahjuni dan Wahyu Santoso, dengan batas-batas sebagai berikut :
- Sebelah Utara : Rumah Bapak Nanang;
- Sebelah Timur : Toko Ibu Bambang;
- Sebelah Barat : Rumah Bapak Verdi;
- Sebelah Selatan : Rumah Ibu Brida;
4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
SUBSIDER :
Atau apabila Pengadilan Agama Kota Malang berpendapat lain, Pemohon mohon penetapan yang seadil-adilnya.
|