Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
294/Pdt.P/2025/PA.MLG 1.Buadji bin Kasmidi
2.Eko Widartik binti Rubani
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 15 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 294/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Senin, 14 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Buadji bin Kasmidi
2Eko Widartik binti Rubani
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

1.   Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;

2.   Menetapkan nama Pemohon II (Eko Widarti) yang tercatat berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor : 450/27/1975 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Blimbing Kota Malang tanggal 13 Juni 1975, sebenarnya nama Pemohon II (Eko Widartik);

3.   Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pembetulan biodata nikah  tersebut di Kantor Urusan Agama Blimbing Kota Malang;

4.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

      Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Para Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak