Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
395/Pdt.P/2025/PA.MLG 1.Mustofa Alkaff bin Fauzy Alkaff
2.Laila binti Muhammad Alwi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 395/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Rabu, 21 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mustofa Alkaff bin Fauzy Alkaff
2Laila binti Muhammad Alwi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

1.   Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;

2.   Menetapkan nama Pemohon I (Mustofa), nama Ayah Pemohon I (Fauzi Ahmad), tempat lahir (Malang) dan tahun lahir Pemohon I (1982) yang tercatat Kutipan Akta Nikah Nomor : 248/05/VII/2007 pada tanggal 02 Juli 2007 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Sukun Kota Malang, sebenarnya nama Pemohon I (Mustofa Alkaff), nama Ayah Pemohon I (Fauzy Alkaff), tempat lahir (Palembang) dan tahun lahir Pemohon I (1983);

3.   Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pembetulan biodata nikah  tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Gadingrejo Kota Pasuruan;

4.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

      Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Para Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak