Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
217/Pdt.P/2025/PA.MLG 1.Agus M Dahlan bin KH. Abdullah Iskandar
2.Siti Hijriah binti Kamaruddin (alm)
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 04 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 217/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Jumat, 28 Feb. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Agus M Dahlan bin KH. Abdullah Iskandar
2Siti Hijriah binti Kamaruddin (alm)
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

1.   Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;

2.   Menetapkan nama Pemohon I (Ir. Agus M. Dahlan bin KH. Abdullah Iskandar)  yang tercatat berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor : 725/36/X/2002 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Klojen Kota Malang tanggal 06 Oktober 2002, sebenarnya nama Pemohon I (Agus M Dahlan bin KH. Abdullah Iskandar);

3.   Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pembetulan biodata nikah  tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Klojen Kota Malang;

4.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

      Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Para Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak