Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
2040/Pdt.G/2024/PA.MLG Dania Arifani binti Johnny Hadianto Yudhistira bin Iwan Haryono Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Harta Bersama
Nomor Perkara 2040/Pdt.G/2024/PA.MLG
Tanggal Surat Jumat, 25 Okt. 2024
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Dania Arifani binti Johnny Hadianto
Kuasa Hukum Penggugat
Tergugat
NoNama
1Yudhistira bin Iwan Haryono
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum

Primer:

  1. Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya;
  2. Menyatakan seluruh objek perkara poin 3.1. adalah sah harta bersama antara Penggugat dengan Tergugat yang diperoleh dalam perkawinan Penggugat dengan Tergugat;
  3. Menyatakan memberikan seluruh objek perkara antara Penggugat dengan Tergugat sebagai harta bersama suami isteri yang diperoleh Penggugat dengan Tergugat selama dalam perkawinan;
  4. Menyatakan sita harta bersama (Marital Beslaag) yang diletakkan oleh Pengadilan Agama Malang atas seluruh objek perkara adalah sah, kuat dan berharga;
  5. Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini;

Subsider:

Apabila Majelis hakim berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak