Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
367/Pdt.P/2025/PA.MLG 1.Rizki Yanuarif Tria Firdaus bin Gatot Santoso
2.Dika Fatmawati binti Hadi Wiyono
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 14 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 367/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Kamis, 08 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Rizki Yanuarif Tria Firdaus bin Gatot Santoso
2Dika Fatmawati binti Hadi Wiyono
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

1.   Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;

2.   Menetapkan nama Pemohon II (Dika Fatimawati binti Hadi Wiyono) yang tercatat berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor : 0372/101/III/2018 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang tanggal 19 Maret 2018, sebenarnya nama Pemohon II (Dika Fatmawati binti Hadi Wiyono);

3.   Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pembetulan biodata nikah  tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang;

4.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

      Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Para Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak