Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
377/Pdt.P/2025/PA.MLG 1.Nur Fitrianto bin Suriadi
2.Pipit Sulistiyowati binti Suriadi
3.Heri Purdiantoro bin Suriadi
4.Indah Setyaningsih binti Suriadi
5.Agus Siswanto bin Suriadi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 377/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Kamis, 08 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Nur Fitrianto bin Suriadi
2Pipit Sulistiyowati binti Suriadi
3Heri Purdiantoro bin Suriadi
4Indah Setyaningsih binti Suriadi
5Agus Siswanto bin Suriadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

1.   Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;

2.   Menetapkan nama Ayah Para Pemohon (Suradi) yang tercatat berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor : 514/8/X/1977 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Wagir Kabupaten Malang tanggal 02 Oktober 1977, sebenarnya nama Ayah Para Pemohon (Suriadi);

3.   Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pembetulan biodata nikah  tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Wagir Kabupaten Malang;

4.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

      Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Para Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak