Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
273/Pdt.P/2025/PA.MLG 1.Dwi Setyawanto bin Soedjikin
2.Endah Sri Hartini binti Soekardi
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 25 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 273/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Senin, 24 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dwi Setyawanto bin Soedjikin
2Endah Sri Hartini binti Soekardi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

1.   Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;

2.   Menetapkan nama Pemohon I (Dwi Setiyowanto) dan nama Ayah Pemohon I (Sudjikin Malik) berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor : 983/56/III/1982 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Blimbing Kota Malang tanggal 29 Maret 1982, sebenarnya nama Pemohon I (Dwi Setyawanto) dan nama Ayah Pemohon I (Soedjikin);

3.   Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pembetulan biodata nikah  tersebut di Kantor Urusan Agama Blimbing Kota Malang;

4.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

      Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Para Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak