Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
423/Pdt.P/2025/PA.MLG Daminah binti Tugimin P Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 05 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 423/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Rabu, 04 Jun. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Daminah binti Tugimin P
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:
1.    Mengabulkan Permohonan Pemohon;
2.    Menetapkan tempat lahir Pemohon (Lokmadja), nama Ayah Pemohon (Tugimin Prajitno), nama Suami Pemohon (Durochim) dan tempat lahir Suami Pemohon (Sudimoro) yang tercatat berdasarkan Surat Keterangan Riwayat Nikah No: B-122/Kua.13.25.02/PW.01/06/2025 tertanggak 04 Juni 2025 dari Kutipan Akta Nikah No: 702/23/1964 dari Kantor Urusan Agama Kecamatan Blimbing Kota Malang, sebenarnya tempat lahir Pemohon (Malang), nama Ayah Pemohon (Tugimin P), nama Suami Pemohon (Durachim) dan tempat lahir Suami Pemohon (Malang);
3.    Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pembetulan biodata nikah  tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Blimbing Kota Malang; 
4.    Menetapkan biaya perkara menurut hukum;
SUBSIDER:
    Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak