Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
392/Pdt.P/2025/PA.MLG 1.Muhammad Mudjib bin Mustain Romli
2.Siti Nurhayati binti Ali Nasrudin
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 21 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 392/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Rabu, 21 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Muhammad Mudjib bin Mustain Romli
2Siti Nurhayati binti Ali Nasrudin
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Rio Bambang Slamet Hartoyo, S.H.Muhammad Mudjib bin Mustain Romli
2Rio Bambang Slamet Hartoyo, S.H.Siti Nurhayati binti Ali Nasrudin
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

1.   Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;

2.   Menetapkan nama Pemohon I (Abd Mudjib), nama Ayah Pemohon I (DR. KH. Mustain R), tanggal lahir Pemohon I (04 Januari 1963) dan tanggal lahir Pemohon II (20 Januari 1964) yang tercatat Kutipan Akta Nikah Nomor: 815/30/I/1984 tanggal 06 Januari 1984 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, sebenarnya nama Pemohon I (Muhammad Mudjib), nama Ayah Pemohon I (Mustain Romli), tanggal lahir Pemohon I (02 April 1963) dan nama Ayah Pemohon II (Ali Nasrudin), serta tanggal lahir Pemohon II (21 Januari 1965);

3.   Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pembetulan biodata nikah  tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungkandang Kota Malang;

4.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

Atau jika Pengadilan Agama Kota Malang berpendapat lain, mohon Putusan yang seadil-adilnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku (Ex Aequeo Et Bono).

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak