Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
330/Pdt.P/2025/PA.MLG 1.M. Zaghlul Luthfi bin Samsudin
2.Sri Wahyu Ningrum binti Karmanu
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Jumat, 02 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 330/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Selasa, 29 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1M. Zaghlul Luthfi bin Samsudin
2Sri Wahyu Ningrum binti Karmanu
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

1.   Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;

2.   Menetapkan nama Pemohon I (M Zaghlul Luthfi) yang tercatat berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor : 3573051122023064 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Lowokwaru Kota Malang tanggal 21 Desember 2023, sebenarnya nama Pemohon I (M. Zaghlul Luthfi);

3.   Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pembetulan biodata nikah  tersebut di Kantor Urusan Agama Lowokwaru Kota Malang;

4.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

      Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Para Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak