Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
312/Pdt.P/2025/PA.MLG | 1.Endang Rini Budiningtyas binti Sigit Soeharto 2.Rini Ritawahyuni binti Sigit Soeharto 3.Sugeng Santoso bin Sigit Suharto alias Sigit Soeharto 4.Haryono bin Sigit Soeharto 5.Yun Rochmulyati alias Joen Roch Moeljati binti Sigit Soeharto |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Rabu, 23 Apr. 2025 | ||||||||||||
Klasifikasi Perkara | P3HP/Penetapan Ahli Waris | ||||||||||||
Nomor Perkara | 312/Pdt.P/2025/PA.MLG | ||||||||||||
Tanggal Surat | Rabu, 09 Apr. 2025 | ||||||||||||
Nomor Surat | |||||||||||||
Pemohon |
|
||||||||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||||||||
Termohon | |||||||||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||||||||
Petitum | PRIMER : 1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon; 2. Menetapkan Kakek Pemohon I, Pemohon II, Pemohon III, Pemohon IV, Pemohon V H.M.Yasir telah meninggal dunia pada tanggal 23 Mei 1937 karena sakit berdasarkan Surat Kematian Nomor 02/35.07.09.2001/2021 tertanggal 10 Agustus 2021 kemudian Nenek Pemohon I, Pemohon II, Pemohon III, Pemohon IV, Pemohon V yang bernama Supiah telah meninggal dunia pada tanggal 31 Desember 1991 karena sakit berdasarkan Surat Kematian Nomor : 470/481/35.07.092002/VIII/2021 tertanggal 05 Agustus 2021; 3. Menetapkan ahli waris dari Almarhum H.M.Yasir dan Almarhumah Supiah adalah : Sigit Soeharto bin H.M.Yasir (anak); Henny Baikah binti H.M.Yasir (anak); 4. Menetapkan Henny Baikah binti H.M.Yasir telah meninggal dunia pada tanggal 09 Juli 2021 karena sakit berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor : 3573-KM-28072021-0020 tertanggal 28 Juli 2021, kemudian suami dari Henny Baikah binti H.M.Yasir yang bernama R. Seno Adhi Susanto bin M. Soetodiwirjo telah meninggal dunia pada tanggal 08 Juni 1993 karena sakit berdasarkan Surat Kematian Nomor : 474.3/28/428.62.02/93 tertanggal 10 Juni 1993; 5. Menetapkan ahli waris dari Almarhum R. Seno Adhi Susanto bin M. Soetodiwirjo dan Almarhumah Henny Baikah binti H.M.Yasir adalah Sigit Soeharto bin H.M.Yasir (saudara); 6. Menetapkan saudara dari Pewaris yang bernama Sigit Soeharto bin H.M.Yasir telah meninggal dunia pada tanggal 21 September 2014 karena sakit berdasrkan Kutipan Akta Kematian Nomor : 34573-KM-01122014-0012 tertanggal 02 Desember 2014 kemudian istrinya yang bernama Sudjiati alias Soedjiati binti Jadji Jitno Sudarmo telah meninggal dunia pada tanggal 21 Maret 2015 karena sakit berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor : 3573-KM-27112015-0004 tertanggal 30 November 2015; 7. Menetapkan ahli waris dari Almarhum Sigit Soeharto bin H.M.Yasir dan Almarhumah Sudjiati alias Soedjiati binti Jadji Jitno Sudarmo adalah :
8. Membebankan seluruh biaya yang timbul kepada Para Pemohon ; SUBSIDER: Atau apabila pengadilan Agama Kota Malang berpendapat lain, Para Pemohon mohon penetapan seadil-adilnya |
||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||||||||
Prodeo | Tidak |