Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
339/Pdt.P/2025/PA.MLG Mariana binti Marzuki Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 05 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 339/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Jumat, 02 Mei 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Mariana binti Marzuki
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

1.   Mengabulkan Permohonan Pemohon;

2.   Menetapkan nama Pemohon (Sri Dina Mariana), nama Ayah Pemohon (Marjuki), nama Suami Pemohon (Masruhin Adhi) yang tercatat berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor : 1019/80/I/99 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Pahandut Kota Palangkaraya, tanggal 28 Januari 1999, sebenarnya nama Pemohon (Mariana), nama Ayah Pemohon (Marzuki), nama Suami Pemohon (Masruhin);

3.   Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pembetulan biodata nikah  tersebut di Kantor Urusan Agama Pahandut Kota Palangkaraya;

4.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

      Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak