INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
133/Pdt.P/2025/PA.MLG | 1.Hasan Nudin bin Sochib 2.Nastutik binti Abu Amin |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 31 Jan. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 133/Pdt.P/2025/PA.MLG | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 31 Jan. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | PRIMER: 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ; 2. Menetapkan nama Pemohon I (Hasanudin Bin Sochib) dan nama Pemohon II (Nasuti Binti Abu), yang tercatat berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor : 354/44/VII/1983 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Batu Kabupaten Malang tanggal 24 Juli 1983 sebenarnya nama Pemohon I adalah Hasan Nudin Bin Sochib dan nama sebenarnya Pemohon II adalah Nastutik binti Abu Amin; 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pembetulan biodata nikah tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Batu Kota Batu; 4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum; SUBSIDER: Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |