INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
503/Pdt.P/2024/PA.MLG | Mohammad Zainuddin bin Mu'ali | Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 18 Nov. 2024 | ||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||
Nomor Perkara | 503/Pdt.P/2024/PA.MLG | ||||
Tanggal Surat | Kamis, 14 Nov. 2024 | ||||
Nomor Surat | |||||
Pemohon |
|
||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||
Termohon | |||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||
Petitum | PRIMER: 1. Mengabulkan Permohonan Pemohon ; 2. Menetapkan nama Pemohon (Muhammad Zainuddin bin Mu'ali) yang tercatat berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor : 0174/072/111/2011 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang tanggal 11 Maret 2011 yang tercatat berdasarkan Akta Cerai Nomor 1969/AC/2019/PA.Mlg tertanggal 17 September 2019 yang dikeluarkan Pengadilan Agama Malang sebenarnya adalah (Mohammad Zainuddin bin Mu'ali); 3. Menetapkan biaya perkara menurut hukum; SUBSIDER: Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya; |
||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
Prodeo | Tidak |