Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
352/Pdt.P/2025/PA.MLG 1.Feni Mustawan bin Subari
2.Maria Ulfa binti Suherdi Sukirno
Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 07 Mei 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 352/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Rabu, 30 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Feni Mustawan bin Subari
2Maria Ulfa binti Suherdi Sukirno
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

1.   Mengabulkan Permohonan Para Pemohon;

2.   Menetapkan nama Pemohon I (Feny Mustawan), nama Ayah Pemohon I (Umar Said Subari)  yang tercatat berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor : 168/168/IV/1998 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Klojen Kota Malang tanggal 24 April 1998, sebenarnya nama Pemohon I (Feni Mustawan), nama Ayah Pemohon I (Subari);

3.   Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan pembetulan biodata nikah  tersebut di Kantor Urusan Agama Klojen Kota Malang;

4.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

      Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Para Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak