| Petitum |
- Mengabulkan gugatan penggugat seluruhnya
- Tidak ada win win solution ibunda sebulan di Sidoarjo, dan sebulan kemudian di Malang. Rumah induk adalah rumah beliau, sudah dihuni 40 tahun lebih, insya Alloh Akan berdampak positif pada kesehatan beliau (ibunda penggugat). Pintu rumah nya selalu terbuka bagi siapa saja yang berkunjung seperti sediakala.
- Membagi aset almarhum Wasto Utomo sesuai syariat Islam. Penggugat tak mempermasalahkan jika sebelumnya, saat beliau sehat, pernah mengatakan memberikan beberapa aset atas nama Wasto Utomo kepada penggugat (sebagai hibah) .
- Menyatakan perbuatan tergugat bahwa menyewakan rumah di Jl. Mandalika 2 Malang tanpa melibatkan semua ahli waris Wasto Utomo adalah perbuatan melawan hukum
- Menghukum tergugat atau siapa saja yang berhubungan dengan sewa menyewa rumah Jl. Mandalika 2 Malang, termasuk eksekusi pengosongan rumah sewa oleh penyewa, karena tak sesuai dengan hukum
- Menetapkan bagian kepemilikan atas tanah di Desa Wadung Kecamatan Pakisaji Kabupaten Malang kepada ahli waris Wasto Utomo. InsyaAllah penggugat tak menggunakan haknya meskipun sebelumnya Wasto Utomo saat sehat pernah mengatakan bahwa semua area tanah tersebut akan diberikan kepada penggugat.
- Atas usaha aktif perkebunan tebu, bisa dilepas kepada pihak lain setelah masa panen, atau diatur hasilnya bila masih ingin dijalankan tergugat
- Meminta semua berkas dokumen ASLI atas nama Wasto Utomo dan Lusiana agar diserahkan ke Pengadilan Agama Kota Malang untuk digunakan sebagai keperluan keputusan, dengan memberikan tenggat waktu yang pasti
- Menetapkan bahwa Lusiana, ibunda penggugat dan tergugat, dipulangkan dan tinggal kembali di rumah induk Jl. Garbis 26 Malang.
- Menghukum siapa saja yang sengaja atau ikut ikutan menahan ibunda penggugat di Sidoarjo, termasuk memberikan fasilitas tumpangan ketika berkunjung ke Malang, tapi tak memberikan saran atau mengantar ke rumah induk Jl Garbis 26 Malang.
Demikian permohonan ini dibuat, atas perhatian dan keputusan yang ditetapkan, penggugat mengucapkan terimakasih. |