INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Pemohon | Termohon | Status Perkara |
129/Pdt.P/2025/PA.MLG | 1.Ahmad Muchlisin bin Mukalil 2.Emil Laily Vidia binti Suwandi |
Minutasi |
Tanggal Pendaftaran | Jumat, 31 Jan. 2025 | ||||||
Klasifikasi Perkara | Lain-Lain | ||||||
Nomor Perkara | 129/Pdt.P/2025/PA.MLG | ||||||
Tanggal Surat | Jumat, 24 Jan. 2025 | ||||||
Nomor Surat | |||||||
Pemohon |
|
||||||
Kuasa Hukum Pemohon | |||||||
Termohon | |||||||
Kuasa Hukum Termohon | |||||||
Petitum | PRIMER: 1. Mengabulkan Permohonan Para Pemohon ; 2. Menetapkan bulan lahir Ayah Pemohon II (Juni), yang tercatat berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor : 0083/028/III/2013 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Junrejo Kota Batu tanggal 18 Maret 2013, sebenarnya bulan lahir Ayah Pemohon II (Agustus); 3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk mencatatkan pembetulan biodata nikah tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Batu Kota Batu; 4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum; SUBSIDER: Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Para Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya; |
||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||||
Prodeo | Tidak |