Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
307/Pdt.P/2025/PA.MLG Inung Prayogi bin Hari Sutrisno Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 21 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 307/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Senin, 21 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Inung Prayogi bin Hari Sutrisno
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER:

1.   Mengabulkan Permohonan Pemohon ;

2.   Menetapkan nama mantan istri Pemohon (Erna Sri Utam) yang tercatat berdasarkan Kutipan Akta Nikah Nomor : 381/13/IX/2010 yang dikeluarkan oleh Kantor Urusan Agama Kecamatan Panti  Kabupaten Jember tanggal 19 September 2010, yang tercatat berdasarkan Akta Cerai Nomor 0587/AC/2016/PA.Mlg tertanggal 04 April 2016 yang dikeluarkan Pengadilan Agama Malang sebenarnya nama mantan istri Pemohon (Erna Sri Utami);

3.   Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER:

      Atau apabila Pengadilan Agama Malang berpendapat lain, Pemohon mohon Penetapan yang seadil-adilnya;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak