Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
476/Pdt.P/2024/PA.MLG Dia Adi Pertiwi binti Mudjiadi Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 28 Okt. 2024
Klasifikasi Perkara Wali Adhol
Nomor Perkara 476/Pdt.P/2024/PA.MLG
Tanggal Surat Senin, 28 Okt. 2024
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Dia Adi Pertiwi binti Mudjiadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

1.

Mengabulkan permohonan  Pemohon ;

2.

Menyatakan  bahwa wali nikah Pemohon bernama Mudjiadi bin Rukinem adalah  wali adlol ;

3.

Memberi wewenang kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan  Karangploso Kabupaten Malang untuk menikahkan Pemohon   Dia Adi Pertiwi binti Mudjiadi dengan Sahrul Hermawan bin Dasrum dengan wali  Hakim.

4.

Menetapkan biaya perkara sesuai dengan ketentuan  hukum

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak