Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
296/Pdt.P/2025/PA.MLG Sulistini Binti H. Bahrowi (Alm) Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 16 Apr. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 296/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Selasa, 15 Apr. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Sulistini Binti H. Bahrowi (Alm)
Kuasa Hukum Pemohon
NoNamaNama Pihak
1Novita Setyoningrum, S.H.,M.KnSulistini Binti H. Bahrowi (Alm)
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Menerima dan Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
2.    Menetapkan Tohari (Alm) bin Satibun (alm) telah meninggal dunia berdasarkan Kutipan Akta Kematian Nomor: 3573-KM-23042019-0012 tertanggal 08 April 2018 yang dikeluarkan oleh Kantor Pencatatan Sipil Kota Malang pada tanggal 03 Mei 2024;
3.    Menetapkan ayah kandung Tohari (Alm) yaitu Satibun (Alm) telah meninggal dunia pada tanggal 15 Mei 2015 dengan Akta Kematian nomor 3573-KM-25062021-0054 yang dikeluarkan Kantor Dispendukcapil Kota Malang pada tanggal 27 Juni 2021;
4.    Menetapkan ibu kandung Tohari (Alm) yaitu Susnijeh (Alm) telah meninggal dunia pada tanggal 12 April 2008 dengan Akta Kematian nomor 3573-KM-30062021-0036 yang dikeluarkan Kantor Dispendukcapil Kota Malang pada tanggal 01 Juli 2021;
5.    Menetapkan dan Memberikan Ijin kepada Pemohon untuk dapat bertindak sebagai wali atas anaknya yang masih dibawah umur dalam hal melakukan perbuatan hukum yang tersebut dibawah ini:
a.    Nadia Musafaiya Binti Tohari (Alm), lahir di Malang, pada tanggal 30 Desember 2009, umur 16 tahun, jenis kelamin perempuan, Agama Islam, pekerjaan pelajar, NIK : 3573037012090002, berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor: 15406/Tlb/2010 dikeluarkan oleh Kantor Dispendukcapil Kota Malang pada tanggal 23 Desember 2010;
b.    Muhammad Abdul Azizur Rohman Bin Tohari (Alm), lahir di Malang, pada tanggal 22 November 2018, umur 7 tahun, jenis kelamin laki-laki, agama Islam, pekerjaan pelajar, NIK: 3573032211180001 berdasarkan Kutipan Akta Kelahiran Nomor; 3573-LU-31122018-0032 dikeluarkan oleh Kantor Dispendukcapil Kota malang pada tanggal 04 Januari 2019, untuk menerima warisan dari Tohari (alm) bin Satibun (Alm) ayah kandungnya yang mana Tohari (Alm) mendapatkan harta warisan dari ayah kandungnya yang bernama Satibun (Alm) Sebidang Tanah Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 01216 dengan luas 1827 (Seribu Delapan Ratus Dua Puluh Tujuh) Meter Persegi yang terletak di desa Arjowinangun RT 001 RW 001 Kecamatan Kedungkandang Kota Malang atas nama pemegang atas hak Satibun (Alm) ayah kandung dari Tohari (Alm) bin Satibun (Alm);
6.    Membebankan biaya perkara ini kepada Pemohon;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak