Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
238/Pdt.P/2025/PA.MLG Siti Chotimah binti Soeliadi Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 12 Mar. 2025
Klasifikasi Perkara Perwalian
Nomor Perkara 238/Pdt.P/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Rabu, 12 Mar. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Siti Chotimah binti Soeliadi
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

PRIMER :

  1. Mengabulkan permohonan Pemohon;
  2. Menunjuk Pemohon sebagai wali dari anak Pemohon tersebut yang masing-masing bernama: Athaya Mahrin Safira binti Muhammad Farid, lahir di Malang pada tanggal 22 Februari 2009 / umur 16 tahun dan Nafisa Dzihni Azzahra binti Muhammad Farid, lahir di Malang pada tanggal 13 Februari 2011 / umur 14 tahun;
  3. Menetapkan Pemohon untuk mewakili anak tersebut yang masing-masing bernama : Athaya Mahrin Safira binti Muhammad Farid, lahir di Malang pada tanggal 22 Februari 2009 / umur 16 tahun dan Nafisa Dzihni Azzahra binti Muhammad Farid, lahir di Malang pada tanggal 13 Februari 2011 / umur 14 tahun, untuk menutup dan mencairkan Tabungan di Bank BRI Britama dengan No. Rekening: 0051-01-098101-50-6 a.n. Muhammad Farid sekaligus mengurus pensiunan dan tunjangan kematian pada Dana Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri dengan Kartu Tanda Pesera ASABRI No: ED486127 a.n. Muhammad Farid;
  4. Menetapkan biaya perkara menurut hukum;

SUBSIDER :

Atau apabila Pengadilan Agama Kota Malang berpendapat lain, Pemohon mohon penetapan yang seadil-adilnya.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak