Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA KOTA MADYA MALANG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1311/Pdt.G/2025/PA.MLG Dra. Yuni Andayani binti Suwaji (alm) Radith Adjie Awalris bin Rifwan Pemberitahuan Putusan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 24 Jun. 2025
Klasifikasi Perkara Lain-Lain
Nomor Perkara 1311/Pdt.G/2025/PA.MLG
Tanggal Surat Jumat, 20 Jun. 2025
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1Dra. Yuni Andayani binti Suwaji (alm)
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1BAKHTIAR PANJI TAUFIQ ULUNG, S.H., C.P.L.Dra. Yuni Andayani binti Suwaji (alm)
2Purbo Wahyuni, S.H., M.H.Dra. Yuni Andayani binti Suwaji (alm)
Tergugat
NoNama
1Radith Adjie Awalris bin Rifwan
Kuasa Hukum Tergugat
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon untuk seluruhnya;
  2. Menetapkan Pemohon sebagai wali dari anak yang bernama Eshan Prama Auriga, lahir di Malang, 06 Agustus 2023;
  3. Memberi ijin kepada Dra. Yuni Andayani Binti Suwaji (alm) (Pemohon) selaku nenek dari ibu kandung/ orang tua almh. Igaku Ayu Kinanthi Binti Arinto Prio yang masih dibawah umur/ belum dewasa anak bernama Eshan Prama Auriga untuk mewakili melakukan perbuatan hukum balik nama hak atas tanah a quo kepada ahli waris alm. Arinto Prio, terhadap Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 1931, luas 126 m2, Surat Ukur Tgl  31 – 12 – 1990, Nomor : 1744, terletak di Jalan Danau Towuti No. 15, Kel. Sawojajar, Kec. Kedungkandang, Kota Malang, atas nama Drs. Arinto Prio;
  4. Membebankan biaya permohonan ini kepada PEMOHON.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak